C. Mengatur kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya
D. Melakukan perlindungan konsumen dan masyarakat
Jawaban: A
17. UU yang membahas mengenai OJK adalah...
A. UU Nomor 21 tahun 2011
B. UU Nomor 12 tahun 2000
C. UU Nomor 21 tahun 2008
D. UU Nomor 23 tahun 1999
Jawaban: A
18. Lembaga negara yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan adalah...
A. Kementerian Keuangan
B. Bank Indonesia
C. Lembaga Penjaminan Simpanan
D. Otoritas Jasa Keuangan
Jawaban: D
19. Bagaimana OJK berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat?