Selain itu, Kemenkop juga akan menjalankan berbagai program prioritas pada tahun 2025, di antaranya adalah revisi Undang-Undang Koperasi dan regulasi terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.
"Selain itu, akan ada fasilitasi pendirian koperasi simpan pinjam, serta pengembangan platform digitalisasi koperasi, seperti Kop.id Superaps," ungkapnya.