
Salah satunya adalah, jika saldo dalam dompet digital berjumlah sebesar Rp 1 juta, maka jumlah tersebut tidak akan dikenai tarif PPN 12 persen, kecuali ada tindakan transaksi menggunakan saldo tersebut.
Selain itu, berbagai macam bonus atau point tambahan dari aplikasi dompet digital juga akan terbebas dari tarif PPN.