Pembayaran Qris Akan Dikenai Tarif PPN 12 Persen, Netizen Lempar Kritikan Keras

Jumat 20-12-2024,01:00 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana
Pembayaran Qris Akan Dikenai Tarif PPN 12 Persen, Netizen Lempar Kritikan Keras

Salah satunya adalah, jika saldo dalam dompet digital berjumlah sebesar Rp 1 juta, maka jumlah tersebut tidak akan dikenai tarif PPN 12 persen, kecuali ada tindakan transaksi menggunakan saldo tersebut.

Selain itu, berbagai macam bonus atau point tambahan dari aplikasi dompet digital juga akan terbebas dari tarif PPN.

Kategori :