Tidak hanya itu, dalam rangkaian kampanyenya untuk pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, helikopter tampak menjadi moda transportasi andalannya. Bersama pasangannya, LM Sjafei Kahar, Ruksamin gencar melakukan sosialisasi dan kampanye di berbagai wilayah. Fakta bahwa pasangan ini menjadi kandidat dengan pengeluaran dana kampanye terbesar menambah bumbu kontroversi.
Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar tercatat menghabiskan dana kampanye sebesar Rp11,7 miliar dari total penerimaan Rp12,4 miliar. Angka ini membuat mereka menjadi pasangan dengan pengeluaran kampanye tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.
Kompetitornya, Andi Sumangerukka dan Hugua, hanya menghabiskan Rp9,7 miliar, sementara pasangan Lukman Abunawas dan Laode Ida mengeluarkan Rp4,2 miliar.
Tingginya pengeluaran kampanye Ruksamin semakin mempertegas spekulasi tentang sumber dana di balik semua aktivitasnya, terutama penggunaan helikopter yang menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, 18 Oknum Polri Diamankan Propam: Bakal Disanksi Tegas
Isu penggunaan helikopter oleh Ruksamin tak hanya berkutat pada gaya hidup, tetapi juga potensi pelanggaran hukum. Sebagai pejabat daerah, Ruksamin tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, termasuk helikopter yang dibiayai oleh APBD, untuk kepentingan pribadi atau kampanye, meskipun ia sedang cuti dari jabatannya sebagai bupati.
Ironisnya, laporan LHKPN menunjukkan bahwa Ruksamin tidak memiliki aset berupa helikopter atau sumber daya yang cukup untuk menyewanya secara rutin. Jika memang ia menyewa helikopter dari sumber dana pribadi, apakah hal itu cukup masuk akal mengingat keterbatasan kas yang dilaporkan?.