Untuk itu, pendiri LQ Indonesia Law Firm itu meminta Dinas Sosial mengecek lebih lanjut apakah Yayasan Novi memenuhi legalitas. Jika tidak, Alvin menyarankan agar pengurusan bayi dan odgj dikembalikan ke dinsos
"Kalau tidak ada izin segera tutup yayasan Novi, ambil odgj dan bayi agar diurus oleh Dinsos. Sangat berisiko bagi odgj dan bayi di bawah seorang yang suka dugem dan minum-minum," kata Alvin.