TANGSEL, DISWAY.ID-- Persatuan Wartawan Indonesia Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan tegak lurus dengan kepengurusan Ketua PWI Banten terpilih Mashudi dan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Pernyataan dukungan terhadap PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun dan PWI Banten kepemimpinan Mashudi disampaikan dalam rapat kerja dan gathering PWI Tangsel yang dilaksanakan 24-25 Desember 2024 di Bogor.
Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengungkapkan tegak lurus demikian seiring pengakuannya atas Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024.
BACA JUGA:Mashudi, Dirut Radar Banten Terpilih Jadi Ketua PWI Banten Secara Aklamasi
Dalam keputusan itu Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum PWI yang sah secara hukum.
“Kita mengambil sikap dan telah kita tunjukkan bahwa kita tetap mengikuti PWI yang disahkan ketika Kongres di Bandung dengan Ketua Hendry Ch Bangun, secara legal dia yang berhak menjadi ketum saat ini,” tegas Eko.
Eko menjelaskan, keputusan yang cukup krusial diambil oleh PWI Tangsel dengan komitmen mendukung ketua umum PWI Hendry Ch Bangun.
“Apapun yang terjadi ke depan kita tetap solid, hanya satu PWI Tangsel Solid!"jelasnya.
“Kami yakin seluruh stolholder di Tangsel tetap mengakui PWI yang legal diakui secara hukum oleh negara yaitu Hendry Ch Bangun,” pungkasnya.