Baznas RI Paparkan Arah Kebijakan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2025

Sabtu 28-12-2024,12:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memaparkan arah kebijakan pengelolaan zakat nasional untuk tahun 2025 dalam acara Fundraising Development Program (FDP) yang digelar di Baznas Institute, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024. 

FDP ini merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetisi para fundraiser di BAZNAS Pusat, Baznas Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

BACA JUGA:Peduli Sesama, Baznas RI Siap Kerja Sama Pemberdayaan Mustahik Bersama Tempo Scan Group

BACA JUGA:Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan Baznas Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Baznas RI, H. Mo Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, menyampaikan visi strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.

Tidak hanya itu, Mo Mahdum juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk mencapai target pengelolaan zakat di tahun mendatang. 

"Tahun 2025 adalah momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas utama," ujar Mahdum.

Mo Mahdum mengungkapkan, kinerja pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL Nasional memiliki tren yang positif. Pengumpulan Zakat pada tahun 2023 sebesar Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun.

BACA JUGA:Peringati HKN, Baznas RI Bersama PIA Gelar Donor Darah di 22 Titik RSB

Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 59.2 persen yoy (year on year), sementara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86 persen yoy.

"Penyaluran ZIS DSKL Pada tahun 2023 mencapai Rp31,20 triliun dengan proyeksi penyaluran 2024 sebesar Rp38,95 triliun, pertumbuhan penyaluran selama 2018-2024 mengalami fluktuasi. Tahun 2022 dan 2023 menjadi tahun dengan pertumbuhan penyaluran tertinggi yoy," jelas Mo Mahdum. 

Lebih lanjut, Mo Mahdum menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. 

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat akan meningkat secara signifikan," imbuhnya.

Menurutnya, Baznas terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan ZIS-DSKL yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Mo Mahdum juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan zakat pada tahun 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat.

BACA JUGA:Optimalkan Sinergi dengan Baznas, Rakornas LAZ 2024 Hasilkan 11 Resolusi

Kategori :