Namun, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal siapa-siapa saja yang hendak dijaring apabila terdapat menyimpangan gratifikasi.
"Yang jelas, penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan haji adalah Menteri Agama saat itu, namun bisa saja oknum di bawahnya yang diduga terlibat.
"Yang harus jadi perhatian KPK adalah Menteri Agama tidak pernah hadir panggilan Pansus Haji DPR 2024," pungkas.