Jisman menambahkan, pemberian diskon ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” tegasnya.
Selama masa pemberian diskon, pemerintah meminta PT PLN (Persero) tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen.
"PLN wajib menjaga efisiensi operasional serta kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkas Jisman.