JAKARTA, DISWAY.ID – Bukalapak tutup diumumkan secara resmi di blog platform marketplace tersebut.
Mulai kapan Bukalapak tutup?
Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.
Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Benarkan Isu Aplikasi Temu Mau Akuisisi Bukalapak, Tapi...
Penyelesaian Pengelolaan Pesanan
“Kami menyarankan kepada Pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional Marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” tulis Bukalapak
Bukalapak menyebut diri mereka sebagai transformasi Bukalapak.
Bukalapak akan fokus jualan produk virtual.
“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulisnya.
“Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin. Untuk itu, kami telah menyiapkan panduan dan langkah-langkah untuk membantu Pelapak dalam proses transisi,” kata Bukalapak.
BACA JUGA:Baznas dan Mitra Bukalapak Permudah Pembayaran ZIS Secara Digital
Saldo dan Pengembalian Dana
Bukalapak juga sudah mengumumkan kepada konsumen yang ingin menyelesaikan saldo dan pengembalian dana.
Untuk Pelapak, informasi terkait pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan juga dapat diakses.
Untuk Pembeli, kedepannya kamu tetap dapat melakukan transaksi Produk Virtual.
BACA JUGA:Ramai Kabar Bukalapak Diakuisisi Aplikasi China TEMU, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Produk Virtual yang Dijual Bukalapak
Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB, Penerimaan Negara, Voucher Streaming. Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, Voucher Digital Emas.