Dana BOSP Cair Bulan Januari 2025, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?

Rabu 08-01-2025,23:28 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap gelontorkan dan mencairkan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun anggaran 2025 dengan total Rp52,9 triliun di bulan Januari ini.

Adapun, penyaluran dana BOSP 2025 tahap 1 yang ditargetkan di bulan Januari tersebut harus tersebar sebanyak 98 persen satuan pendidikan.

Yang mana, penyaluran Tahap 1 paling banyak 50 persen dari alokasi pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kapan Chinese New Year 2025 Diperingati? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Sedangkan, total seluruh satuan pendidikan mencapai 423.800.

Lebih lanjut, alokasi sebesar ini sudah termasuk dengan kenaikan biaya majemuk dalam satuan pendidikan di daerah khusus yang tersebar 15.046 satuan pendidikan dan 1.1 juga peserta didik.

Sebab, hal tersebut dilakukan untuk menekan ketimpangan pendidikan antar satuan pndidikan pada wilayah yang sama.

Karena itu, untuk memastikan agar dana BOSP Tahap 1 tersalurkan secara cepat dan langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau agar Pemda bisa mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan dan percepatan pengesahan sekolah.

Diketahui, sesuai data masukan yang diperoleh dari Kemendikdasmen, per 23 Desember 2024 ada 314.376 atau 74 persen satuan pendidikan telah melakukan perencanaan Tahap 1 dan 57 persen dari hal tersebut.

BACA JUGA:5.431 Sekolah Terima Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi, Ini Kriterianya

Sedangkan ada sebanyak 240.683 pada satuan pendidikan yang telah disahkan dinas.

Namun demikian, dana BOSP 2025 ini akan disalurkan ke sejumlah instansi atau lembaga.

Mengenai penggunaan dana BOS/ oleh satuan pendidikan, Kemendikdasmen juga telah mengeluarkan sebuah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 8/P/2024 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025.

Menurut Kemendikdasmen, satuan biaya BOP PAUD, BOS dan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025 yang dihitung berdasarkan indeksi biaya pendidikan masing-masing di daerah.

Sementara itu, besarnya lokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dan dikali satuan biaya masing-masing daerah, antara lain:

Kategori :