Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut

Kamis 09-01-2025,13:56 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Ahok dan Anies Bakal Kasih Kejutan Bulan Depan, Netizen: Gue Bakal Demo Paling Depan Kalau Mereka Duet Nyanyi!

Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen. Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC.

 

Kategori :