"Ipda W dan Iptu AS, ini saya sudah di Polda," terangnya.
Diketahui, sejauh ini sudah ada beberapa oknum Polri yang disidang etik.
BACA JUGA:Dilanda Status Pailit, Kemenperin Nyatakan Isu Sritex Rupanya Jauh Lebih Rumit
BACA JUGA:Kasus Agus Buntung akan Disidangkan, Menteri PPPA: Segera Dihukum Berat
Diantaranya eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan yang telah diberi putusan PTDH.
Selain Donald, eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia juga disanksi PTDH