JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai langkah kompensasi serta meringankan beban masyarakat ditengah-tengah tantangan ekonomi global, Pemerintah telah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.
Kebijakan ini tentunya memberikan ruang bernapas bagi kelas menengah yang tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, diskon ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi PT PLN (Persero).
BACA JUGA:Randal Kolo Muani Datang ke Juventus, Arsenal Datangkan Striker Idaman Dusan Vlahovic
"Dengan adanya diskon, konsumsi listrik diharapkan meningkat, sehingga surplus listrik dapat dikelola lebih baik," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway.id pada Selasa 14 Januari 2025.
Meskipun diskon ini hanya direncanakan berlangsung selama dua bulan, ada usulan untuk memperpanjangnya hingga enam bulan ke depan.
Menurut Achmad, perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak lebih signifikan dalam meringankan beban masyarakat kelas menengah.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
Selain itu, perpanjangan diskon dapat menciptakan permintaan listrik yang lebih stabil, membantu PLN mengoptimalkan kapasitas produksi, dan mengurangi biaya penyimpanan surplus.
"Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan," jelas Achmad.
"Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutannya," tambahnya.
BACA JUGA:Resmi Jadi Pejabat Komdigi, Raline Shah Tak Punya Ambisi Kerja di Pemerintahan
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 15 Januari 2025, Jaktim dan Jaksel Berawan