10 Pantangan dan Larangan saat Imlek 2025, Hindari Agar Tidak Kena Sial!

Rabu 15-01-2025,12:09 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 akan segera diperingati etnis Tionghoa pada 29 Januari 2025.

Dalam budaya Tionghoa, perayaan Imlek memiliki sejumlah tradisi unik yang harus dipantang atau dilarang selama perayaan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi di sepanjang tahun.

BACA JUGA:Ini Makna Warna Merah yang Jadi Simbol Perayaan Imlek, Ternyata Bukan Sembarang Pakai!

BACA JUGA:Pedagang Ungkap Penjualan Pernak Pernik Imlek di Pancoran Tak Seramai Tahun Naga

Pantangan dan larangan ini dipercaya bisa membawa keberuntungan atau malah kesialan bagi seseorang.

Mereka meyakini setiap tindakan yang dilakukan pada hari pertama Tahun Baru Imlek memiliki dampak signifikan terhadap keberuntungan.

Sedikit informasi, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau 29 Januari 2025 ditandai sebagai hari libur nasional. 

Dengan begitu masyarakat Indonesia yang merayakan bisa memperingati Chines New Year bersama keluarga dengan bahagaia.

Lantas apa saja pantangan dan larangan saat Imlek 2025 yang harus dipatuhi? Berikut informasinya.

BACA JUGA:15 Contoh Tema Tahun Baru Imlek 2025 yang Menarik, Cocok Buat Acara Keluarga Besar!

Pantangan dan Larangan saat Imlek 2025

Berikut ini pantangan dan lalrangan saat Imlek 2025 yang perlu dipatuhi dan diwaspadai masyarakat Tionghoa agar terhindar dari sial.

1. Menyapu dan Membuang Sampah

Pada hari pertama bulan lunar, menyapu dan membuang sampah adalah kegiatan yang dilarang atau dipantang.

Hal ini dianggap semua tabungan dan barang berharga akan hanyut atau terbuang. 

Jika benar-benar perlu, pemilik rumah harus menyapu dari luar ke dalam rumah yang berarti mengumpulkan uang.

Kategori :