BACA JUGA:Penyebab Kebakaran 30 Rumah di Kemayoran Diungkap Petugas
"Yang kedua itu 'paro-paro', artinya ada sebagian. Biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan libur," terang Mu'ti di Kantor KemenkoPMK, Jakarta, 13 Januari 2025.
"Misalnya, 2-3 hari menjelang Ramadan sampai misalnya 4-5 hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa," terangnya.
"Kemudian, nanti biasanya menjelang Idulfitri juga libur, biasanya 2-3 hari menjelang Idulfitri sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang, kan, begitu," paparnya.
BACA JUGA:Istri Sandhy Permana: Suami Sempat Teriak Nama Pelaku Saat Ditikam oleh Limbad
Sedangkan opsi terakhir adalah adanya usulan tidak libur sama sekali sehingga sekolah masuk seperti hari biasa.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau sebagai bagian dari aspirasi-aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat," tuturnya.