Kacau! Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Excavator hingga Ancam Ekosistem: Siapa Pemiliknya?

Senin 20-01-2025,07:59 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Senada dengan hal itu, Sulaiman, Ketua RW 04 Pulau Pari, menyebut banyak warga yang belum mengetahui adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait proyek ini. 

"Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum diberitahu mengenai izin tersebut. Kami menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan kami dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari," tegas Sulaiman.

BACA JUGA:Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Jangan Dibongkar: Tunggu Dulu

Aksi penolakan ini mencerminkan keprihatinan warga yang merasa bahwa proyek pembangunan pariwisata dapat menggusur hak mereka atas ruang hidup yang telah mereka kelola dengan baik selama ini.

Atas keresahan nelayan, pihaknya berharap agar pemerintah dan pihak swasta lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum melanjutkan proyek pembangunan di wilayah tersebut. 

Kategori :