"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.
BACA JUGA:Sosok Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Puluhan Anak Diungkap Tokoh Ulama Setempat
Zain mengungkapkan, hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
Namun pelaku masih dalam proses pengejaran.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tukasnya.