Update Kasus Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Ini Kata Polisi

Selasa 21-01-2025,10:00 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.

BACA JUGA:Sosok Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Puluhan Anak Diungkap Tokoh Ulama Setempat

Zain mengungkapkan, hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

Namun pelaku masih dalam proses pengejaran.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tukasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :