JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, BACA JUGA:Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas 100 Hari Kerja Pemerintahan Kabinet Merah Putih BACA JUGA:Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat "Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. Mantan Menteri Pertahanan ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun. Bahkan, ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut. BACA JUGA:Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Mayor Teddy Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp15,3 Miliar BACA JUGA:Nelayan Teriak 'Cabut Pagar Laut' di Perairan Tangerang: Terima Kasih TNI AL dan Presiden Prabowo "Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya.Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
Rabu 22-01-2025,19:50 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,17:35 WIB
Jusuf Kalla: Konflik Iran-Israel dan Amerika Terlalu Riskan untuk Dimediasi Indonesia
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Diroasting Cuma Lulusan Paket C, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Singgung Ramalan Prabowo Indonesia Bubar 2030
Sabtu 28-02-2026,03:05 WIB
Imlek Banteng
Jumat 27-02-2026,19:54 WIB
Era Baru Kesejahteraan Guru Honorer, Seskab Teddy: Insentif Naik Setelah 20 Tahun
Jumat 27-02-2026,19:16 WIB
Seskab Teddy: 16 Ribu Sekolah Direnovasi di Era Prabowo Subianto, Habiskan Anggaran Rp17 Triliun
Terpopuler
Senin 02-03-2026,03:00 WIB
Bom Suci
Minggu 01-03-2026,12:52 WIB
Hasil Moto3 Thailand 2026: David Almansa Tercepat, Veda Ega Finish Posisi 5
Minggu 01-03-2026,06:24 WIB
Intip Perjalanan Karier Irawati Puteri Alumni LPDP, dari SPG Jadi CEO Start Up di AS
Minggu 01-03-2026,16:42 WIB
Adu Karier Dwi Sasetyaningtyas dan Irawati Puteri, Transformasi Alumni LPDP Jadi CEO
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Diroasting Cuma Lulusan Paket C, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Singgung Ramalan Prabowo Indonesia Bubar 2030
Terkini
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Aturan dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Maret 2026, Semakin Ketat Ada ETLE
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Maret 2026, Jangan sampai Kelewatan!
Senin 02-03-2026,05:56 WIB
Daftar Diskon Tarif Tol Lebaran 2026, Ada Potongan 30 Persen hingga Ruas Gratis
Senin 02-03-2026,05:53 WIB
Drama Cristiano Ronaldo, CR7 Nyaris 1.000 Gol, Statistik Penalti Ini Bikin Geger
Senin 02-03-2026,05:41 WIB