BACA JUGA:Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran
Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.
Prabowo meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini.
"Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," demikian bunyi Inpres 1/2025.