Gegara Duit Rp2.000, Pengamen di Cempaka Putih Ditusuk Anak Punk

Jumat 24-01-2025,21:32 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Ngerih! Perkara Utang, Pria di Tebet Ditusuk Gunting

"Korban J mengalami luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitar perut," terangnya. 

Setelah menerima laporan terjadi penusukan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan.

"Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti" ujar AKP Yossy. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah knuckle dan 1 kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban," ucapanya.

Untuk korban J kata Yossy hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara," pungkasnya.

Kategori :