Samad meyakini adanya kongkalikong yang merujuk kepada tindakan korupsi dari penerbitan SHM dan HGB yang dikantongi Aguan.
BACA JUGA:PDIP Bantah Dukung Anies Baswedan-Abraham Samad
BACA JUGA:Partai Negoro Sodorkan Nama Abraham Samad Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta 2024
KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil pengusaha tersebut.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Samad.