Sekolah Swasta Dilibatkan pada SPMB 2025, PSPK: Harus Ada Kriterianya

Minggu 02-02-2025,16:50 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

Dalam hal ini, ia merekomendasikan sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan, mulai dari akreditasi, kualitas pembelajaran literasi-numerasi, lingkungan belajar, sarana prasarana, kualitas guru, serta indikator pendukung perkembangan karakter murid.

"Tujuannya, agar murid yang kemudian ditampung di sekolah swasta juga mendapat lingkungan belajar yang aman, inklusif, menyenangkan, dan menantang bagi pertumbuhan secara utuh," tandasnya.

Selain itu, ia menyoroti kurangnya daya tampung sekolah negeri yang menjadi persoalan utama SPMB ini perlu diatasi melalui solusi jangka panjang.

"Untuk sebagian daerah, terutama di jenjang SMA/sederajat, solusi jangka panjang tersebut sangat mungkin melibatkan pembangunan kelas danunit sekolah negeri baru."

BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan

BACA JUGA:Guru PPPK Akan Ngajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru Diumumkan di Hari Guru Nasional 2024

"Harapannya, tidak ada lagi anak Indonesia yang terpaksa menempuh jarak yang jauh bahkan harus menyebrang pulau untuk dapat bersekolah di SMA Negeri," tandasnya.

Terlebih, lanjut Nisa, pemerintah juga berencana memperluas Wajib Belajar menjadi 13 tahun termasuk jenjang SMA.

"Maka komitmen wajib belajar ini perlu diawali dengan penyediaan layanan SMA yang dibiayai penuh oleh Pemerintah secara adil dan merata," pungkasnya.

Kategori :