2 Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Depok Hari Ini Kamis 6 Februari 2025, Biaya Tetap Sama

Kamis 06-02-2025,08:18 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

SIM LAMA YANG MASIH BERLAKU

1. Pemohon SIM melengkapi syarat yaitu : a. KTP Asli dan Foto Copy KTP sebanyak 2 Lembar 

b. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter ( Rekomendasi dari Pusdokkes Polri atau Biddokes Polri) dan Rekom Psikologi 

c. SIM Lama yang masih berlaku

2. Melakukan pendaftaran dan pengisian Formulir SIM secara Manual atau Online melalui Aplikasi SIM OCU

3. Edukasi / Pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas lintas

4. Identifikasi : a. Sidik Jari b. Tanda Tangan c. Foto

5. Pembayaran PNBP SIM

6. Cetak SIM ( Arsip Dokumen)

7. Penyerahan SIM

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 1 Februari 2025, Lengkap Syarat Perpanjangan!

Proses pembuatan SIM Perpanjangan:

1.Pendaftaran     

2. Edukasi / Pencerahan tentang Etika Berlalu Lintas        

3. Identifikasi ( Sidik Jari, Tandatangan dan Foto)      

4. Bayar PNBP SIM

5.Produksi SIM    

Kategori :