KPM bisa mencairkan bansos BPNT secara tunai atau transaksi e- wallet sesuai dengan kebijakan Kemensos pada saat tahapan penyaluran
KPM wajib membelanjakan bantuan BPNT sesuai ketentuan yaitu mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan mineral
Permasalahan KKS, saldo 0 maupun gagal transaksi, dll ditangani pendamping sosial dan dinas sosial akan memberikan rekomendasi sesuai permasalahan yang ditujukan ke penyalur himbara atau PT Pos
Dinas Sosial memberikan edukasi dan sosialisasi ke KPM
Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi ke KPM dan pendamping social