Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Hanya saja, Harun kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK kemudian mengembangkan kasus suap tersebut dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.