Bansos Beras adalah salah satu program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan selama beberapa waktu.
Syarat Dapat Bansos Beras 10 Kg
Untuk syarat penerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram, otomatis sama dengan syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Itu dia sederet daftar dana bansos 2025 dari pemerintah yang bakal cair dan sangat ditunggu-tunggu oleh warga. Semoga membantu!