Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.
BACA JUGA:Buru Cek NIK KTP Dana Bansos PKH 2025 Lewat Online, Cuma Klik cekbansos.kemensos.go.id!
Syarat Saldo Dana Bansos PKH 2025
Persyaratan untuk menjadi penerima PKH antara lain: berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.
Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini di-update secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek NIK KTP Saldo Dana Bansos PKH 2025
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan periksa status penerima melalui menu Profil.
BACA JUGA:5 Dana Bansos 2025 Pemerintah yang Bakal Cair dan Ditunggu-tunggu Warga, Apa Saja?
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.