Namun, apabila penukaran tiket diwakilkan, maka harap menyertakan dokumen:
- E-voucher yang sudah dicetak
- Fotokopi identitas (KTP/KK/KTP/SIM/Paspor) pemegang tiket asli
- Surat kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 oleh pihak yang diwakilkan
Adapun template surat kuasa dapat diunduh melalui situs bit.ly/SuratKuasaLINKINPARK.
Itulah dia jadwal dan cara penukaran tiket Linkin Park di Jakarta 2025. LPU jangan sampai keliru!