Dipecat Kongres Advokat Indonesia Saat Hari Libur, Firdaus Oiwobo: Caranya Tidak Profesional!

Rabu 12-02-2025,10:34 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Firdaus Oiwobo resmi dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya yang kontroversial saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sidang tersebut, Firdaus naik ke atas meja sebagai bentuk protes terhadap keputusan hakim yang menyelenggarakan sidang secara tertutup.

Keputusan pemecatan ini diumumkan langsung oleh petinggi KAI, yang menyebut tindakan Firdaus sebagai pelanggaran etik dan mencoreng citra profesi advokat.

BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Lokasi dan Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Februari 2025, Di mana Saja?

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari ini 12 Februari 2025, Jakarta dan Depok Cerah Berawan

Namun, Firdaus tidak menerima keputusan tersebut dan menyebut cara pemecatannya tidak profesional.

Firdaus Oiwobo: "Saya Tidak Terima, Ini Tidak Profesional!"

Menanggapi pemecatan dirinya, Firdaus Oiwobo mengaku keberatan dengan keputusan pemecatan KAI yang dianggapnya tidak sesuai prosedur dan profesional.

"Sebenarnya keberatan kalau saya ada niat lagi untuk meneruskan program saya di KAI. Sebenarnya saya keberatan banget," ujar Firdaus Oiwobo ditemui di Komisi Yudisial, dikutip Rabu 12 Februari 2025.

"Karena caranya tidak profesional. Satu, diumumkannya di hari libur. Pada saat orang libur, bukan jam kerja," tambahnya.

BACA JUGA:Keluarga Kades Kohod Diperiksa Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Ditanya Soal SGHB dan SHM Pagar Laut

BACA JUGA:Modul Tower BTS di Bandara Soetta Digasak Maling, Pelakunya 3 Orang!

Firdaus mengklaim bahwa aksinya naik ke meja adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam sistem peradilan, bukan tindakan anarkis.

Ia juga menyebut bahwa pemecatan ini mungkin berdampak pada politik dan ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.

"Seperti perkara kemarin, saya di atas meja itu kan saya tidak sengaja. Dan saya sudah berkali-kali meminta maaf kepada Ketua Pengadilan Jakarta Utara kepada Ketua Mahkamah Agung," ujar Firdaus.

Kategori :