BACA JUGA:Dua Pengamen di Bekasi Dianiaya Pemulung Saat Menghitung Uang Hasil Ngamen
BACA JUGA:Prediksi Setlist Konser NCT 127 di Jakarta 2025, Siap Guncang Indonesia Arena?
Dalam pelaporannya, Boyamin mengaku membawa sejumlah alat bukti mulai dari dokumen hingga mencatat nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi ini.
Sementara sejumlah pihak mulai dari kepala desa hingga kecamatan, serta pejabat di tingkat kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang juga dilaporkannya kepada Kejagung.
"Yang penting adalah memasukan surat laporan resmi atas dugaan korupsi dalam penerbitan surat kepemilikan HGB maupun HM di lahan laut utara Tangerang yang dibangun pagar laut," imbuhnya.