
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:
BACA JUGA:Bocoran Pencairan Saldo DANA Bansos BLT BBM 2025, Cek Besaran Biaya yang Diterima Warga!
1. Termin 1 (Februari-April)
Dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata di sistem PIP.
2. Termin 2 (Mei-September)
Menyasar siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober-Desember)
Mencakup siswa yang sebelumnya belum menerima dana di termin 1 atau 2, serta siswa dengan status administratif yang sudah diperbaiki.