Ada sejumlah syarat yang wajib diketahui bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis ini.
Adapun syarat dan ketentuan mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemkab Bandung.
- KTP pemudik adalah warga kabupaten Bandung dan dibuktikan dengan KTP
- Surat keterangan domisili dari pemerintah setempat bagi pemudik yang tinggal di Kabupaten Bandung, namun KTP masih daerah asal
- KK, terutama bagi warga akan mendaftar beberapa orang atau sekeluarga
- Maksimal satu akun pendaftar lima orang dan dibuktikan bahwa mereka satu KK dengan pendaftar
Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Bandung
Pendaftaran mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemkab Bandung dibuka secara online.
Link formulir akan dibagikan pada Rabu 19 Februari 2025 pagi di media sosial @bandungpemkab atau @mudik.gratis.
Warga yang akan mendaftar hanya perlu mengisi formulir dengan persyaratan yang telah diberikan.