"BPOM akan menggiring kasus pelanggaran berulang ke ranah penyidikan agar ada efek jera," tegasnya.
Temuan kosmetik ilegal ini didominasi oleh produk impor dan produk kontrak yang didistribusikan, dipromosikan lewat media online.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 5 unit pelaksana teknis menjadi penemu kosmetik ilegal paling banyak, di antaranya BBPOM di Palembang (Rp1,7 miliar), BBPOM di Jakarta (Rp10,3 miliar), BBPOM di Bogor (Rp4,8 miliar), BBPOM di Yogyakarta (Rp11,2 miliar), dan BBPOM di Makassar (Rp1,3 miliar).