- Gula konsumsi: Rp15.000 per kilogram (HET: Rp18.500)
- Minyakita: Rp14.700 per liter (HET: Rp15.700)
- Daging ayam ras: Rp34.000 per kilogram (HET Rp40.000)
"Kami akan menindak para pengusaha yang menjual pangan di atas HET sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Helfi Assegaf pada kesempatan yang sama.