Kronologi Pembunuhan Pemilik Ruko Dicor Diungkap Polres Metro Jakarta Timur

Kamis 27-02-2025,13:26 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:HONOR Comeback di Indonesia, Boyong 7 Perangkat Canggih: HONOR Magic V3 5G Hingga Earbuds X7 Lite

BACA JUGA:Nggak Ribet! Cara Pinjam Saldo DANA hingga Rp1 Juta tanpa Paylater dan KTP, Langsung Cair

"Selanjutnya, terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," papar Nicolas.

Selepas peristiwa tersebut, korban dipukul serta ditimpa menggunakan batu sampai dinyatakan tewas di dalam tokonya.

"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata," ungkap dia.

Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

Kategori :