Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti.
Bantuan tunai pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka.
Program ini mencakup jalur formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur non-formal mulai Paket A sampai Paket C, dan pendidikan khusus.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V
Rp225.000 untuk kelas VI
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
Rp375.000 untuk kelas IX
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
Rp900.000 untuk kelas XII