Tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Sebelumnya, Sebanyak 16 saksi telah di periksa di Pengadilan Militer sejak kasus penembakan bos rental mobil pada 2 Januari lalu.