Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?

Senin 03-03-2025,15:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Nurma mengatakan nantinya penyewa ini akan merekrut karyawan PT Sritex yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ungkapnya.

Nurma menekankan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan hak-hak pekerja Sritex yang telah terkena PHK. Misalnya, seperti pesangon dan hak lainnya.

"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," tegasnya.

Kategori :