Pelanggaran PIP 2024 Tembus Rp2 Miliar, Puslapdik Kemendikdasmen: Masuk Ranah Hukum

Kamis 13-03-2025,14:04 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

Adapun dana tersebut kini sudah disita oleh pihak berwajib dan sebagiannya dikembalikan ke kas negara.

"Sudah jadi barang sitaan dari kepolisian atau kejaksaan, dan anggarannya ada sebagian juga yang dikembalikan ke kas negara."

Ini termasuk juga dana yang seharusnya diterima oleh siswa akan dikembalikan juga ke siswa.

Kategori :