BEKASI, DISWAY.ID-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memberikan layanan mudik gratis pada Lebaran tahun 2025.
Layanan pulang mudik gratis yang ditawarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi memiliki ketersediaan yang sangat terbatas.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran Hino Gelar Workshop Keselamatan untuk PO Bus
BACA JUGA:Pemprov Jakarta Tambah Kuota Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Gelombang Kedua Segera Dibuka!
Pendaftaran program mudik gratis sudah bisa dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Maret 2025 atau setelah kuota yang tersedia terpenuhi.
Acara mudik gratis ini rencananya akan berangkat pada tanggal 27 Maret 2025 dari Lapangan Parkir MAKO yang berlokasi di Kota Bekasi.
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Bus PO Haryanto Mudik Lebaran 2025, Cek Rute dan Cara Belinya
BACA JUGA:Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka
pendaftaran dilakukan secara online melalui bit.ly/mudikbarengdishubkotabekasi2025.
Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti mudim gratis 2025 bersama Dishub:
• Warga yang memiliki e-KTP Kota Bekasi
• Bagi warga yang bertempat tinggal di kota Bekasi Namun e-KTP beralamat di luar Kota Bekasi wajib menyertakan surat keterangan domisili tempat tinggal di Kota Bekasi
• Maksimal 1 Kartu Keluarga 5 orang peserta
• Persiapkan foto e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk diupload di link pendaftaran dan surat keterangan domisili bagi warga yang beralamat di luar Kota Bekasi