Usai Sidang, Hasto Bersikeras Ada Kepentingan Politik dalam Kasusnya

Jumat 14-03-2025,13:04 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho
Usai Sidang, Hasto Bersikeras  Ada Kepentingan Politik dalam Kasusnya

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

BACA JUGA:Fenomena Bulan Merah Darah Muncul di Malam Ramadhan 2025

BACA JUGA:Kaos HastoTahananPolitik Padati Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

 

Kategori :