Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kupang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri," katanya.
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur itu diduga melakukan kekerasan kepada empat korban. Tiga diantaranya anak dibawah umur.