Ramai Penyelewengan Dana BOS, Kemendikdasmen Buka Suara

Senin 17-03-2025,11:00 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka suara terkait banyaknya kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum di sekolah.

Selama beberapa waktu terakhir, pemberitaan adanya pelanggaran ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT); Bandar Aceh; Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); hingga Kerinci, Jambi.

Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa seluruh pihak harus memperhatikan pengelolaan dana BOS.

Menurutnya, pengelolaan dana BOS merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Status Tersangka TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Gugur, KPK Tetap Buru Asset Recovery

BACA JUGA:14 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari ini 17 Maret 2025, Koleksi Pemain Bintang Incaran!

Adapun dana BOS disalurkan ke masing-masing sekolah dengan tujuan mendukung kegiatan operasional sekolah agar lebih optimal.

"Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, penggunaan dana ini harus dikelola dengan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi," tutur Suharti dalam keterangannya, dikutip 17 Maret 2025.

Dalam hal ini, perlunya memastikan bahwa jumlah siswa yang tercatat di sekolah bukan siswa fiktif.

BACA JUGA:Lion Parcel Raih Penghargaan IOEC 2025, Pertahankan Komitmen Penuhi Standar Layanan Terbaik Bagi Pelanggan!

BACA JUGA:Promo Superindo Weekday 17-20 Maret 2025, Monde Biscuit Butter Cookies Cuma Rp127 Ribuan

"Setiap siswa yang terdaftar haruslah benar-benar ada dan aktif belajar di sekolah tersebut, tidak boleh ada nama siswa fiktif di dalamnya," tandasnya.

Kemudian, dana BOS harus digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

"Penggunaan dana ini harus mengutamakan hal-hal yang langsung berhubungan dengan kualitas pendidikan seperti, pembelian buku, alat peraga, biaya kegiatan pembelajaran, dan pengembangan fasilitas sekolah yang mendukung proses belajar mengajar."

BACA JUGA:Video Syur Bidan Rita Viral, Bu Guru Salsa Ngaku Siap Lanjut Part 2!

Kategori :