JAKARTA, DISWAY.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan keras terkait maraknya praktek cuci gudang yang dilakukan menjelang Lebaran.
Salah satu bentuknya adalah pada parsel atau hampers Lebaran yang dijual menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
BPOM mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap produk-produk kedaluwarsa yang bisa saja diselipkan dalam parsel.
"Biasanya, menjelang puasa atau menjelang Hari Raya, terdapat peningkatan penjualan sekitar 20-30 persen. Artinya, ada potensi pasar yang besar. Sayangnya, kekhawatirannya adalah adanya produk-produk yang sudah expired (kedaluwarsa)," ungkap Taruna, Kepala BPOM, saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Parsel Buah di Pasar Kramat Jati Tidak Mengalami Kenaikan
Menanggapi potensi pasar tersebut, BPOM mengungkapkan bahwa beberapa pelaku usaha bisa saja memanfaatkan kesempatan ini untuk cuci gudang atau menghabiskan stok barang yang sudah mendekati kedaluwarsa.
"Itu termasuk pelanggaran, dan jika kami temukan, BPOM akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Peringatan ini bagian dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan BPOM sejak 24 Februari 2025, menjelang Ramadan dan Lebaran Idulfitri.
BPOM menekankan kepada para produsen hampers atau parsel agar memastikan produk yang dikemas memenuhi semua syarat kesehatan pangan yang berlaku.
"Imbauan pertama, para pembuat parsel harus memastikan produk yang disiapkan untuk parsel memenuhi syarat aturan kesehatan pangan. Apa saja? Produk yang legal, kemasannya baik, labelnya jelas, memiliki izin edar, dan yang paling penting, belum kedaluwarsa," jelas Taruna.
BACA JUGA:Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Larang ASN Terima Parsel
Taruna juga memahami bahwa beberapa pengusaha mungkin ingin cuci gudang, namun ia menekankan bahwa cuci gudang boleh dilakukan asalkan tidak merusak kesehatan konsumen. "Kami mengerti pengusaha kadang ingin menghabiskan stok lama, tetapi jika kami menemukan pelanggaran, BPOM akan bertindak tegas," lanjutnya.
Untuk masyarakat, BPOM mengimbau agar selalu teliti saat membeli atau menerima parsel Lebaran.
BACA JUGA:Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Larang PNS Kabupaten Bogor Terima Parsel