Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kamis 20-03-2025,06:00 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Ini tanpa perlu mendirikan baru, dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan langsung masuk ke skema revitalisasi,' tutup Menkop Budi.

Kategori :