Pramono Gratiskan Pajak Rumah Harga di Bawah Rp2 Miliar: Mayoritas Warga Jakarta Bebas PBB!

Rabu 26-03-2025,22:04 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

“Jadi, NJOP pada bangunan pertama dibebaskan penuh. Untuk NJOP rumah kedua, pembebasannya 50 persen, sedangkan rumah ketiga dan seterusnya dikenakan pajak penuh karena dianggap mampu,” pungkasnya.

Kategori :