Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Transjawa Berlakukan One Way Tol Cikampek KM 70 - Tol Cipali KM 188

Kamis 27-03-2025,13:53 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Situasi kepadatan arus mudik mulai terlihat saat H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk, mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Lebaran 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol lakukan rekayasa lalu lintas one way atas diskresi dari pihak Kepolisian.

BACA JUGA:Mudik Lebaran: 11.800 Kendaraan Roda Dua Menyebrang dari Pelabuhan Ciwadan Banten

BACA JUGA:Cek Jalur Alternatif Mudik ke Yogyakarta via Lintas Selatan Versi Tim Disway.id

Rekayasa lalu lintas one way tersebut dibuka dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 188 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan pada pukul 11.45 WIB.

Terpantau volume lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa mulai meningkat.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa, “Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” kata Ria, Kamis 27 Maret 2025. 

Sebagai informasi, Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem one way mulai Tanggal 27 Maret-30 Maret 2025. 

BACA JUGA:Parameter Kendaraan Arus Mudik Lebaran Hari Ini 5500, Arus Lalin Tol Cikampek hingga Cipali Terpantau Lancar

BACA JUGA:One Way Tol Cikampek hingga Cipali Bakal Diberlakukan Hari Ini Antisipasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Angkat Bicara

Sistem satu arah diberlakukan Kepolisian untuk mengurai kepadatan arus mudik kendaraan yang mengarah ke Timur. 

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Kategori :