"Untuk sopir ataupun kru wajib untuk melakukan tes kesehatan, mengantisipasi ada temuan-temuan penyakit bawaan, dan lain sebagainya, dan urine juga kita periksa," terangnya.
Ia menyatakan, apabila pengemudi atau awak bus AKAP tidak lolos pemeriksaan kesehatan, maka PO Bus terkait akan menunjuk pengemudi atau awak bus pengganti.
"Apabila ada kedapatan yang tidak lolos tes kesehatannya, maka kita akan berkoordinasi dengan PO (perusahaan otobus) terkait untuk diganti sopirnya agar maksimal dalam melakukan perjalanan," imbuh Mujib.