Rekayasa akan dilakukan jika kendaraan yang memadati lalu lintas sudah mencapai parameter minimum dilaksanakannya contra flow ataupun one way.
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, Puncak Arus Mudik akan terjadi pada Minggu, 6 April 2025.
Menhub juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik dengan baik, memanfaatkan layanan informasi yang tersedia, dan mematuhi aturan keselamatan berkendara demi kenyamanan bersama.